TombolEnter.com – Ingin scalling gigi pakai BPJS Kesehatan? Baca tips bersihkan karang gigi atau scalling gigi memakai BPJS Kesehatan secara gratis.
Pembersihan karang gigi sebagai salah satunya perawatan gigi yang usaha nya untuk jaga kebersihan gigi dari kotoran atau karies yang telah menimbun di gigi. Perlakuan ini sebagai salah satunya bukan Perlakuan operasi.
Alat yang dipakai sebagai alat khusus yang dapat hilangkan karang gigi yang memiliki sifat permanen. Dari proses pembersihan gigi ini memakan waktu 1 sampai 2 jam sesuai keadaan gigi masing – masing individu.
Mengakibatkan dari scaling gusi berasa berbeda. Tidak perlu kuatir dokter gigi akan memberi obat atau apasaja yang perlu dilaksanakan sesudah perlakuan itu.
Warga umum nya lakukan pembersihan karang gigi atau scaling gigi di prakter dokter gigi. Salah satunya sisi dari mempertahankan kesehatan, banyak pertanyaan yang kerap ditanya oleh netizen apa scaling ongkos nya dibatalkan oleh BPJS Kesehatan.
Dengan jawab pertanyaan itu, banyak netizen yang menjelaskan jika scaling gigi bisa memakai BPJS Kesehatan. Lalu ada yang menjelaskan sebaliknya.
Dikutip dari account resmi twitter @BPJSKesehatanRI, mengatakan jika scaling gigi atau pembersihan karang gigi yang kronis dibatalkan oleh BPJS Kesehatan.
Tidak cuma scaling gigi atau pembersihan karang gigi, BPJS Kesehatan membatalkan service dari pengecekan gigi, salah satunya Cabut gigi, tambal gigi palsu dan gigi.
“Ditanggung oleh BPJS kesehata sama sesuai tanda-tanda medis. Terima Kasih.” Tutur BPJS Kesehatan.
Tetapi BPJS membatalkan scaling gigi dengan ketetepan satu pribadi cuma bisa lakukan setahun sekali. Penyebabnya konsumen setia BPJS diwajibkan aktifkan kartu BPJS itu.
BACA JUGA : Berikut Cara Mengatasi Hidung Tidak Bisa Mencium Bau Termudah
Daftar Isi
Tips Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan dapat memakai servis pembersihan karang gigi dengan sarana Kesehatan atau faskes pada tingkat pertama.
Faskes pertama ini antara lain puskesmas, klinik atau praktik dokter gigi sesuai opsi.
Scaling gigi dapat dilaksanakan oleh faskes tingkat kelanjutan, sesuai proses dari referensi dokter yang menangani lanjuti di faskes tingkat pertama dan sesuai instruksi medis.
Bagaimanakah cara bersihkan karang gigi dengan memakai BPJS Kesehatan? Baca beberapa langkahnya berikut ini:
Faskes Pertama

- Saat administrasi peserta wajib memperlihatkan kartu identitas BPJS Kesehatan.
- Adanya pengecekan faskes agar tidak ada nya keselahan pada kartu peserta.
- Lanjut dengan pengecekan kesehatan, Tindakan, dan pengobatan.
- Selanjutnya peserta menyetujui untuk tanda tangan di kertas yang di berikan oleh faskes.
- Jika ada arahan medis peserta akan diberikan obat.
- Akan dilakukan rujukan atas masalah gigi sesuai arahan medis yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
- Hanya dokter gigi yang hanya dapat memberi rujukan, hanya yang tidak memiliki dokter gigi seperti puskesmas dan klinik.
BACA JUGA : Berikut 5 Cara Rawat Kulit Sensitif dan Kering Secara Alami
Faskes Kelanjutan

- Wajib membawa kartu BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari FASKES pertama.
- Mendaftarkan di rumah sakit dengan menujukkan kartu BPJS dan surat rujukan.
- Penginputan data pada aplikasi surat eligibitas peserta atau SEP dan mencetak surat tersebut.
- Surat tersebut disetujui oleh petugas BPJS rumah sakit .
- Selanjutnya akan mendapatkan pemeriksaan dan perawatan sesuai kebutuhan dari peserta BPJS.
- Setelah pelayanan selesai, peserta akan mennyetujui untuk menandatangani surat yang telah diberikan oleh faskes dari masing-masing peserta.
- Perlu diketahui pembersihan karang gigi yang dilakukan di klinik dokter gigi memakan biaya tidaklah sedikit. Biasanya dikenakan biaya dari Rp. 200.000 .- sampai dengan Rp. 500.000.- untuk sekali tindakan.
- Jika kamu terdaftar BPJS Kesehatan akan sangat terbantu dan meringankan biaya jika ingin melakukan scalling gigi atau pembersihan karang gigi.
Begitu keterangan berkenaan tips langkah scalling gigi pakai BPJS Kesehatan. Mudah-mudahan menolong ya.