Rumus Menghitung Bunga Deposito, Pajak dan Nominal Pengembaliannya

Posted on

TombolEnter.com – Deposito adalah produk tabungan dengan jangka waktu tertentu. Cara menghitung bunga deposito berbeda dengan produk tabungan pada umumnya.

Jika Anda memiliki uang tunai, maka harus dikelola dengan baik, misalnya dengan menyimpannya di deposito agar dana ini dapat berkembang dalam jangka waktu tertentu.

Artinya, nasabah tidak hanya akan menyimpan uangnya dengan aman, tetapi juga akan mendapatkan keuntungan tambahan berupa bunga deposito.

Bunga deposito menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada bunga tabungan. Oleh karena itu, deposito merupakan salah satu produk investasi yang aman karena dijamin oleh LPS.

Namun, dana yang disimpan di deposito hanya dapat ditarik pada jangka waktu yang telah ditentukan, seperti 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Semakin lama tenor, semakin besar bunga deposito yang didapat.

Untuk itu, jika ingin menggunakan produk deposito ada baiknya mengetahui cara menghitung bunga deposito.

Menghitung Bunga Deposito

Besaran bunga deposito tergantung perkembangan suku bunga acuan dari Bank Indonesia. Jika suku bunga acuan naik, maka bunga deposito juga akan meningkat.

Masih banyak masyarakat awam yang belum mengetahui tentang produk deposito, termasuk bagaimana cara menghitung bunga deposito.

Berikut cara menghitung bunga deposito agar dapat melihat keuntungan dari penempatan dananya, yaitu:

Rumus: Suku Bunga Deposito x Nominal Uang Yang Ditanamkan x Jumlah Hari Menyimpan Uang)/365.

Misalnya nasabah Bank BCA menabung Rp. 100 juta untuk jangka waktu atau tenor 12 bulan dan bunga deposito 1,9 persen.

Jadi perhitungannya adalah 1,9 persen x Rp 100 juta x 365 hari: 365 = Rp 1.900.000. Jadi nasabah akan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp. 1,9 juta selama 12 bulan.

Jangan lupa untuk menghitung pajak bunga deposito dengan rumus dan cara menghitung bunga deposito untuk pengurangan pajak di bawah ini.

Menghitung Pajak deposito

Rumus: Tarif Pajak x Bunga Deposito

Misal, 20 % x Rp 1.900.000 = Rp 380.000

Jika sudah menerima nominal bunga deposito dan pajak, lalu bagaimana cara menghitung bunga deposito untuk total pengembalian deposito?

Menghitung pengembalian deposito

Rumus: Nominal Investasi + (Keuntungan Bunga Deposito – Pajak Deposito)

Misal Rp100.000.000 + (Rp1.900.000 – Rp380.000) = Rp101.520.000

Jadi total pengembalian deposito yang akan diterima setelah periode berakhir adalah Rp 101.520.000. Angka ini dapat dikurangkan dari pajak dan termasuk bunga deposito.

Jadi, begitulah rumus dan cara menghitung bunga deposito yang bisa digunakan ketika ingin mengetahui besaran bunga deposito yang akan diterima, pajak deposito, dan total pengembalian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *